Rabu, 17 Agustus 2011

Pengaruh Kelas Unggulan terhadap Hasil Belajar Siswa pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (BAB II bagian 1)

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Pengertian Kelas Unggulan
Menurut Aripin Silalahi, kelas unggulan adalah:
“kelas yang menyediakan program pelayanan kusus bagi peserta didik dengan cara mengembangkan bakat dan kreativitas yang dimilikinya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa”.[1]

Sedangkan menurut Direktorat Pendidikan Dasar yang ditulis kembali oleh Agus Supriyono adalah
”sejumlah anak didik yang karena prestasinya menonjol dikelompokkan di dalam satu kelas tertentu kemudian diberi program pengajaran yang sesuai dengan kurikulum yang dikembangkan dan adanya tambahan materi pada mata pelajaran tertentu”.[2]

Selanjutnya menurut Suhartono dan Ngadirun, kelas unggulan adalah ”kelas yang dirancang untuk memberikan pelayanan belajar yang memadai bagi siswa yang benar-benar mempunyai kemampuan yang laur biasa”.[3]
Oval: 22Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kelas unggulan adalah kelas yang dirancang untuk sejumlah siswa yang memiliki kemampuan, bakat, kreativitas dan prestasi yang menonjol dibandingkan dengan siswa lainnya kemudian diberi program pengajaran yang sesuai dengan kurikulum yang dikembangkan dan adanya tambahan materi pada mata pelajaran tertentu.

B. Dasar Konseptual Kelas Unggulan
Secara religius, konsep dasar penyelenggaraan kelas unggulan adalah adanya kemampuan yang beragam dari setiap orang. Keragaman tersebutlah diperlukan perlakuan yang berbeda pula antara satu orang dengan yang  lainnya, sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 58:
* ¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù'tƒ br& (#rŠxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #n<Î) $ygÎ=÷dr& #sŒÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAôyèø9$$Î 4 ¨bÎ) ©!$# $­KÏèÏR ä3ÝàÏètƒ ÿ¾ÏmÎ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $JèÏÿxœ #ZŽÅÁt ÇÎÑÈ  
Artinya:“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat”.[4]

Mengacu pada ayat di atas, dikaitkan dalam dunia pendidikan adalah seoorang guru harus menyampaikan kepada siswa sesuai dengan kemampuan siswa serta adil terhadap mereka. Adil berarti sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh siswa tersebut.
Dasar penyelenggaraan kelas unggulan menurut Virget S. Ward yang ditulis kembali oleh Oemar Hamalik pada dasarnya diperuntukkan bagi anak-anak yang berbakat, dengan alasan:
1. Persepsi demokrasi menghendaki pemberian kesem-patan yang luas bagi anak dan pemuda berbakat dengan potensinya yang melebihi anak-anak normal agar dia dapat berkembang lebih baik.
2. Keberhasilan pendidikan bagi anak-anak dan pemuda yang berbakat memberikan peluang yang lebih besar kepada mereka untuk memberikan dukungan dan sumbangan terhadap masyarakat.
3. Selama ini sistem pendidikan di sekolah-sekolah kurang memperhatikan pendidikan bagi anak-anak yang berbakat ini. Ketidak pedulian ini dianggap sebagai kegagalan dalam pendidikan.[5]

Selanjutnya, menurut Imam al-Ghazali yang ditulis oleh Martinis Yamin, menngumpamakan bakat anak dalam kalimat “bibit korma tiidak akan menghasilkan buah apel”.[6] Maksudnya adalah seorang anak yang memiliki kemampuan dasar yang kuat dia akan mempertahankan kemampuannya dan diperlukan perlakuan khusus sebagaimana kemampuan yang dia miliki, sebagai contoh sebuah korma harus diberlakukan sebagaimana korma bukan sebagaimana apel karena keduanya berbeda, baik secara bentuk dan karakteristik.
Selanjutnya menurut Utami Munandar, dasar diselenggarakannya kelas unggulan adalah sebuah keyakinan bahwa “sebuah pembelajaran kepada siswa akan lebih baik jika tingkat dan kecepatan kurikulum disesuaikan dengan kekuatan dan kelemahan anak”.[7]
Dari berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa dasar diselenggarakannya kelas unggulan adalah adanya perbedaan kemampuan dari setiap individu siswa memerlukan perlakuan yang berbeda juga, bagi siswa yang memiliki bakat yang menonjol tentunya diperlukan kelas khusus bagi mereka agar kemampuan yang dimilikinya dapat tersalurkan dengan baik dan tidak terhambat oleh kelemahan kemampuan oleh siswa yang lainnya.

C. Tujuan Kelas Unggulan
Menurut Aripin Silalahi, tujuan penyelenggaraan kelas unggulan diantaranya:
1. Mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
2. Menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
3. Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tenaga pendidik.
4. Mengembangkan potensi yang dimiliki sekolah.
5. Meningkatkan kemampuan untuk menghadapi persaingan di dunia pendidikan dengan menciptakan keunggulan kompetitif.[8]
Sedangkan menurut Liek Wilardjo, tujuan pelaksanaan kelas unggulan adalah ”memberi kesempatan kepada siswa yang memiliki kecerdasan di atas normal untuk mendapat pelayanan khusus, sehingga mempercepat pengembangan bakat dan minat yang dimilikinya”.[9]
Selanjutnya menurut Syaiful Sagala, tujuan diselenggarakannya kelas khusus bagi siswa yang memiliki kemampuan yang menonjol adalah:
1. Pemberian perlakuan yang berbeda dari setiap siswa yang memiliki kemampuan yang berbeda.
2. Ada kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan yang dimilikinya.
3. Menimbulkan perasaan bebas dalam belajar sehingga terjadi hubungan yang harmonis antara guru dengan siswa dalam belajar.[10]
Dari pendapat-pendapat di atas, dapat disimpulkan tujuan dari penyelenggaraan kelas unggulan adalah:
1. Dapat mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
2. Menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
3. Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tenaga pendidik.
4. Mengembangkan potensi yang dimiliki siswa.
5. Menimbulkan perasaan bebas dalam belajar.




D. Karakteristik Kelas Unggulan
Berdasarkan petunjuk penyelenggaraan program kelas unggulan yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1994) yang ditulis kembali oleh Suhartono dan Ngadirun, kelas unggulan harus memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Masukan diseleksi diseleksi secara ketat dengan menggunakan kriteria yang dapat dipertanggung-jawabkan.
2. Sarana dan prasarana menunjang untuk pemenuhan kebutuhan belajar dn penyaluran minat dan bakat siswa.
3. Lingkungan belajar yang kondusif untuk berkembangnya potensi keunggulan menjadi keunggulan yang nyata.
4. Memiliki kepala sekolah dan tenaga kependidikan yang unggul, baik dari segi penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, maupun komiten dalam melaksanakan tugas.
5. Kurikulum yang diperkaya, yakni melakukan pengembangan dan improvisasi kurikulum secara maksimal sesuai dengan tuntutan belajar.
6. Rentang waktu belajar di sekolah yang lebih panjang dibandingkan kelas lain dan tersedianya asrama yang memadai.
7. Proses pembelajaran yang berkualitas dan hasilnya selalu dapat dipertanggungjawabkan kepada siswa, lembaga, maupun masyarakat.
8. Adanya perlakuan tambahan di luar kurikulum, program pengayaan dan perluasan, pengajaran remedial, pelayanan bimbingan dan konseling yang berkualitas, pembinaan kreativitas, dan disiplin, sistem asrama, serta kegiatan ekstrakurikuler lainnya.
9. Pembinaan kemampuan kepemimpinan yang menyatu dalam keseluruhan sistem pembinaan siswa melalui praktik langsung dalam kehidupan sehari-hari.[11]  
Dengan bahasa yang agak berbeda, Agus Supriyono merincikan karakteristik kelas unggulan adalah:
1. Masukan atau raw input adalah peserta didik yang diseleksi secara baik dengan menggunakan kriteria dan prosedur yang dapat dipertanggungjwabakan yang mampu membedakan antara anak yang memiliki potensi kecerdasan yang tinggi atau memiliki bakat yang istimewa dengan anak yang hanya memiliki kecerdasan normal. Kriteria yang biasa digunakan adalah hasil belajar dan hasil psikotest.
2. Sarana dan prasarana yang menunjang untuk memenuhi belajar peserta didik, baik dalam kegiatan intra maupun ekstrakurikuler.
3. Lingkungan belajar yang menunjang untuk berkembangnya potensi keunggulan, baik lingkungan fisik maupun sosial psikologis.
4. Guru dan tenaga kependidikan yang unggul dari penguasaan materi pelajaran, penguasaan metode mengajar dan komitmen dalam melaksanakan tugas.
5. Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum nasional yang diperkaya, dengan tetap berpegang pada kurikulum nasional yang baku, dilakukan pengayaan yang optimal sesuai dengan tuntutan belajar peserta didik yang memiliki kecepatan dan motivasi belajar yang tinggi.
6. Jumlah jam waktu belajar di sekolah yang lebih lama dibandingkan kelas lain pada umumnya.
7. Proses belajar mengajar yang bermutu dan hasilnya selalu dapat dipertanggungjawabkan kepada peserta didik, lembaga maupun masyarakat.
8. Pembinaan kemampuan kepemimpinan yang menyatu dalam keseluruhan sistem pembinaan siswa melalui praktik langsung dalam kehidupan sehari-hari.[12]
Secara lebih detail Aripin Silalahi memberikan acuan tentang karakteristik kelas unggulan sebagai berikut:
1. Unggul Potensi siswa
Unggul potensi siswa maksudnya ialah
”siswa yang tergabung dalam kelas unggulan memiliki kapasitas sangat baik sehingga dengan suntikan sedikit saja mereka langsung termotivasi untuk belajar mandiri, sesuai dengan potensi unggulannya”.[13]

Potensi siswa bisa dilihat dari berbagai dimensi. Perspektif paling poluler dewasa ini adalah faktor kecerdasan.  Ada beberapa kategori kecerdasan yang lazim dikemukakan untuk kepentingan pembelajaran:
-   Kecerdasan verbal linguistik (word smart) adalah kemampuan menggunakan kata-kata secara efektif.
-   Kecerdasan logis matematis (number smart), melibatkan ketrampilan mengolah angka atau kemahiran menggunakan logika atau akal sehat.
-   Kecerdasan spasial (picture smart) adalah kecerdasan gambar dan visualisasi.
-   Kecerdasan kinestetik–jasmani (body smart) adalah kecerdasan seluruh tubuh (atlet, penari, seniman pantonim dan juga kecerdesan tangan (montir, penjahit, tukang kayu, ahli bedah dan lain-lain).
-   Kecerdasan musical (music smart) melibatkan kemampuan menyanyikan sebuah lagu, mengingat melodi musik, mempunyai kepekaan akan irama atau sekedar menikmati musik.
-   Kecerdasan antar pribadi (people smart), melibatkan kemampuan untuk memahami dan bekerja dengan orang lain. 
-   Kecerdasan intrapribadi (self smart) adalah kecerdasan memahami diri sendiri, mengetahui siapa diri sendiri.
-   Kecerdasan naturalis (nature smart) melibatkan kemampuan mengenali bentuk-bentuk alam di sekitar kita, burung, bunga, pohon, hewan dan fauna serta flora lain.
Proses menentukan siswa kelas unggulan melalui: seleksi administartif, seleksi potensi kecerdasan siswa, deskripsi hasil seleksi potensi, penentuan siswa kelas unggul menyusun standar aktivitas siswa unggulan, orientasi siswa kelas unggul, pelaksanaan kelas unggul.
2. Unggul Kompetensi Guru
Unggul kompetensi guru maksudnya ialah
”Bahwa guru yang mengajar di kelas unggulan pribadi dengan memiliki alat pendidikan, kewibawaan, kasih sayang yang tulus, keteladanan, penguatan ketegasan yang mendidik, serta menguasai secara teknis alat-alat pembelajaran seperti, kurikulum, teknologi pendidikan, alat bantu pembe-lajaran, lingkungan pembelajaran dan peni-laian hasil pembelajaran. Keunggulan kepribadian guru terletak pada terdapat tidaknya alat pendidikan dalam karakternya. Sifat-sifat guru dengan alat pendidikan ini memantapkan dirinya sebagai pendidik.  Alat pendidikan ini sangat mendukung keberhasil-annya mewujudkan kompetensi menguasai alat pembelajaran.  Penguasaan pembelajaran tanpa alat pendidikan mengakibatkan pembelajaran tidak efektif membangun karakter positif maupun motivasi belajar siswa”.[14]

3. Unggul Program Pembelajaran
Unggul program pembelajaran maksudnya ialah rancangan pembelajaran efektif mewujudkan hasil belajar prima sesuai dengan tujuan kelas unggulan.[15]
4. Unggul Sarana Prasarana
Unggul saran dan prasarana maksudnya ialah tersedianya sarana dan prasarana yang memadai serta pemanfaatannya dengan baik untuk mendukung kegiatan pembelajaran. Penyediaan sarana prasaran dilakukan secara kontinu sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.
Tersedia ruangan perpustakaan, ruang baca yang memadai, ruang diskusi, ruang multimedia, laboratorium sesuai kebutuhan, serta sarana prasarana lain yang dibutuhkan untuk kegiatan pembelajaran, seni dan olah raga.
6. Unggul Kemitraan
Unggul kemitraan maksudnya ialah sekolah, masyarakat, komite sekolah, maupun pemerintah memiliki visi dan semangat yang sama untuk membangun pendidikan bermutu di sekolah.
7. Unggul Dukungan Dana
Unggul dukungan dana maksudnya ialah tersedianya dana serta penggunaan yang relevan untuk kepentingan dukungan kegiatan dan tujuan kelas unggulan.[16]
Dari beberapa pendapat tentang karakteristik kelas unggulan di atas, dapat disimpulkan karakteristik kelas unggulan adalah:
1.  Siswa di dalam kelas merupakan siswa terpilih hasil seleksi.
2.  Kelas memiliki fasilitas yang menunjang untuk memenuhi kebutuhan belajar siswa.
3.  Kelas memiliki kondisi yang kondusif bagi siswa dalam belajar.
4.  Kepala sekolah di kelas unggulan merupakan kepala sekolah yang profesional.
5.  Guru yang mengajar memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas mengajar.
6.  Kurikulum kelas unggulan dikembangkan untuk menunjang belajar siswa.
7.  Kelas unggulan memiliki rentang waktu belajar yang lebih panjang.
8.  Di dalam kelas unggulan proses pembelajaran memiliki kualitas yang tinggi.
9.  Kelas unggulan mendapatkan dukungan dari orang tua siswa.
10.Kelas unggulan ditunjang dengan pendanaan yang memadai.
11.Siswa diberikan perlakuan tambahan di luar jam belajar.
12.Siswa diberikan pembinaan kemampuan kepemimpinan.
13.Siswa diberikan evaluasi untuk mengukur hasil belajar.




[1]Aripin Silalahi, Program Kelas Unggulan, (Sidikalang: 2006), hlm. 1-2.
[2]Agus Supriyono, Tesis: Penyelenggaraan Kelas Unggulan di SMA Negeri 2 Ngawi, (Surakarta: Universitas Sebelas Maret, 2009), hlm. 13.
[3]Suhartono dan Ngadirun,  Penyelenggaraan Program Kelas Unggulan di Sekolah Dasar, (Jakarta: Universitas Terbuka, 2009), hlm. 114.
[4]Depag RI, Al-Quran dan Terjemahnya Perkata, (Jakarta: Sygma, 2007), hlm.. 87.
[5]Oemar Hamalik, Psikologi Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2002), hlm. 18-19.
[6]Martinis Yamin, Kiat Membelajarkan Siswa, (Jakarta: Tim Gaung Persada Press, 2007), hlm. 56.
[7]Utami Munandar, Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), hlm. 112.
[8]Aripin Silalahi, op.cit., hlm. 9.
[10]Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran, (Bandung: Alfabeta, 2003), hlm. 184-185.
[11]Suhartono dan Ngadirun, op..cit., hlm. 115.
[12]Agus Supriyono, op.cit., hlm. 15-16.
[13]Aripin Silalahi, op.cit.,  hlm. 2.
[14]Ibid., hlm. 3.
[15]Ibid., hlm. 4.
[16]Ibid., hlm. 4-6.
[17]Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2009), hlm. 22.
[18]Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2008), hlm. 216.
[19]E. Mulyasa, Implementasi Kurikulum 2004 Panduan Pembelajaran KBK, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), hlm. 189.
[20]Buku Raport siswa.
[21]Muhibbin Syah., op.cit., hlm. 222.
[22]Ibid., hlm. 223.
[23]Ibid., hlm. 219.
[24]Ibid., hlm. 220.
[25]Muhibbin Syah, op. cit., hlm. 197.
[26]Ibid.
[27]Ibid., hlm. 198-199.
[28]Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan, (Jakarta: Bagian Proyek Penilaian Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional, 2003), hlm. 25.
[29]Departemen Agama RI, Tuntunan Pembinaan Pendidikan Agama Islam untuk Guru Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Direktorat Pembinaan Pendidikan Agama Islam, 2000), hlm. 20-22.
[30]Muhibbin Syah., op.cit., hlm. 210.
[31] Ibid., hlm. 212.
[32]Sardiman A. M., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007), hlm. 39.
[33] Muhibbin Syah., op.cit., hlm. 144.
[34]Hasbullah, Dasar-Dasar Pendidikan, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2009), hlm. 4.
[35]Jalaluddin, Psikologi Agama, (Jakarta: RajaGrafindo Persada), hlm. 10.
[36]Edi Suresman, Pendidikan Agama Islam, Bandung: UPI Press, (2006), hlm. 3.
[37]Jalaluddin, op.cit., hlm. 12.
[38]Ibid., hlm. 12-13.
[39]Edi Suresman., op.cit., hlm. 4.
[40]Ibid., hlm. 5.
[41]Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. ke-10, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hlm. 13.
[42]Muhammad Alim, Pendidikan Agama Islam Upaya Pembentukan Pemikiran dan Kepribadian Muslim, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), hlm. 6.
[43]Zakiah Daradjat, dkk., Ilmu Pendidikan Islam cet ke-7, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hlm. 86.

1 komentar:

  1. assalamualaikum.. saya juga lagi bikin skripsi tentang kelas unggulan.. boleh minta angketnya ga ka...? makasi ya

    BalasHapus