Rabu, 17 Agustus 2011

HAKIKAT PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK DALAM PANDANGAN ISLLAM

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Sebelum menjelskan Hakekat Pendidik dan Pesrta Didik pelu kiranya kami menjelaskan apa pendidikan itu. Menurut Ki Hajar Dewantara, pengertian secara umum adalah selalu berdasarkan pada apa yang dapat kita saksikan dalam semua macam pendidikan, maka dengan demikian teranglah bahwa yang dinamakan pendidikan yaitu tuntunan dadalam hidup tumbuhnya anak-anak. Adapun yang di maksud dengan pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak tersebut agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Dan perlu diketahui bahwa di dalam “pendidikan” mempunyai pengertian suatu proses bimbingan, tuntunan atau pimpinan yang didalamnya mengandung beberapa unsur-unsur yang harus diperhatikan, diantaranya adalah
1.      Di dalam bimbingan ada pembimbingnya ( pendidik ) dan yang dibimbing (terdidik).
2.      Bimbingan mempunyai arah yang bertitik tolak pada dasar pendidikan dan berakhir pada tujuaqn pendidikan.
3.      Bimbingan berlangsung pada suatu tempat, lingkungan atau lembaga pendidikan tertentu.
4.      Bimbingan merupakan proses, maka harus proses ini berlangsung dalam jangka waktu terntu.
5.      Didalam bimbingan harus mempunyai bahan yang akan disampaikan pada anak didik untuk mengembangkan pribadi seperti yang di inginkan.
6)Didalam bimbingan menggunakan metode tertentu.



BAB II
HAKIKAT PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
MENURUT FILSAFAT PENDIKAN ISLAM

A.    Hakekat Pendidik
Pendidik apabila ditinjau dari segi bahasa (etimologi), sebagaimana yang dijelaskan oleh WJS. Poerwadarminta adalah orang yang mendidik.[1] Di dalam bahasa Inggris dikenal dengan Teacher yang diartikan guru atau pengajar, atau tutor yang berarti guru pribadi (private). Dalam bahasa Arab disebut Ustadz/zah, Mudarris, Mu`allim, Mu`addib, selanjutnya dalam bahasa Arab kata Ustadz adalah jamak dari asatidz yang berarti guru (teacher), profesor (gelar akademik), jenjang dalam bidang intelektual, pelatih, penulis, dan penyair. adapun kata Mudarris berarti Teacher (guru), instruktor (pelatih), trainer (pemandu). sedangkan kata Muaddib berarti educator/pendidik atau Teacher In Coranic School (guru dalam lembaga pendidikan al-Qur`an).[2]
Sehingga dari berbagai kata diatas dapat menunjukan berbagai perbedaan ruang gerak dan lingkungan dimana ilmu pengetahuan dan ketrampilan diberikan. Misalnya dalam lingkungan sekolah disebut dengan teacher (guru), diperguruan tinggi disebut dosen atau lebih tinggi gelarnya hingga lecturer atau profesor, sedangkan dirumah-rumah secara pribadi disebut tutor, di pusat-pusat latihan disebut instructor atau trainer, sedangkan di lembaga pendidikan khususnya yang mengajarkan agama disebut dengan educator.
Sedangkan Pendidik dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peserta didik , baik petensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.[3]
Secara terminologi, pengertian yang lebih implisit kata pendidik dapat diartikan dengan guru, sebagaimana yang disampaikan oleh Hadari Nawawi yang dikutip oleh Moh. Uzer, pendidik adalah orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah atau di kelas. Bahwa guru yang berarti orang yang bekerja sebagai tenaga pengajar yang ikut juga bertanggung jawab dalam membantu peserta didik untuk mencapai proses kedewasaan. Tetapi dalam hal ini banyak disalah artikan banyak orang, bahwa hanya gurulah yang bertanggung jawab dalam proses pendidikan. Tetapi yang sesungguhnya adalah baik masyarakat lebih-lebih orang tua peserta didik bersama-sama membangun proses pendidikan, agar menjadi masyarakat yang dewasa pula.[4]
Dikutip dari Abuddin Nata, pengertian pendidik adalah orang yang mendidik. Pengertian ini memberikan kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Secara khusus pendidikan dalam persepektif pendidikan islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peseta didik. Kalau kita melihat secara fungsional kata pendidik dapat di artikan sebagai pemberi atau penyalur pengetahuan, keterampilan.[5]
Jika menjelaskan pendidik ini selalu dikaitkan dengan bidang tugas dan pekejaan, maka variabel yang melekat adalah lembaga pendidikan. Dan ini juga menunjukkan bahwa akhirnya pendidik merupakan profesi atau keahlian tertentu yang melekat pada diri seseorang yang tugasnya adalah mendidik atau memberrikan pendidikan.

B.     Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik.
Dalam Islam tugas seorang pendidik dipandang sebagai sesuatu yang sangat mulia. Posisi ini menyebabkan mengapa Islam menempatkan orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan lebih tinggi derajatnya bila dibanding dengan manusia lainnya, hal ini dapat dilihat dari Firman Allah surat Al-Mujadillah ayat 11 yang berbunyi:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ
Artinya: “Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.[6]
Tugas-tugas dari seorang pendidik adalah :
1.      Membimbing peserta didik, dalam artian mencari pengenalan terhadap anak didik mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat dan sebagainya.
2.      Menciptakan situasi untuk pendidikan, yaitu ; suatu keadaan dimana tindakan-tindakan pendidik dapat berlangsung dengan baik dan hasil yang memuaskan.
3.      Seorang penddidik harus memiliki pengetahuan yang diperlukan, seperti pengetahuan keagamaan, dan lain sebagainya. Seperti yang dikemukakan oleh Imam al-Ghazali, bahwa tugas pendidik adalah menyempurnakan, membersihkan, menyempurnakan serta membaha hati manusia untuk Taqarrub kepada Allah SWT.[7]
Sedangkan tanggung jawab dari seorang pendidik adalah:
1.      Bertanggung moral.
2.      Bertanggung jawab dalam bidang pedidikan.
3.      Tanggung jawab kemasyarakatan.
4.      Bertanggung jawab dalam bidang keilmuan.
Syaiful Bahri Djamarah, menuliskan tugas pendidik adalah;
1.      Korektor; Yaitu pendidik bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk, koreksi yang dilakukan bersifat menyeluruh dari afektif sampai ke psikomotor.
2.      Inspirator; pendidik menjadi inspirator/ilham bagi kemajuan belajar mahasiswa, petunjuk bagaimana belajar yang baik dan mengatasi permasalahan lainya.
3.      Informator; pendidik harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.      Organisator; Mampu mengelola kegiatan akademik (belajar)
5.      Motivator; Mampu mendorong peserta didik agar bergairah dan aktif belajar
6.      Inisiator; pendidik menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
7.      Fasilitator; pendidik dapat memberikan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar.
8.      Pembimbing; membimbing anak didik manusia dewasa susila yang cakap.
9.      Demonstrator; jika diperlukan pendidik bisa mendemontrasikan bahan pelajaran yang susah dipahami.
10.  Pengelola kelas; mengelola kelas untuk menunjang interaksi edukatif.
11.  Mediator; pendidik menjadi media yag berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaktif edukatif.
12.  Supervisor; pendidik hendaknya dapat, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran dan
13.  Evaluator; pendidik dituntut menjadi evaluator yag baik dan jujur.[8]
Pendidik, jika ingin berhasil dalam dalam kegiatannya mendidik anak, harus mematuhi 8 adab atau etika yang bisa dimaknai juga sebagai tugas kewajiban selaku pendidik yang telah diatur pedomannya berlandaskan nilai-nilai luhur Islam. Al-Ghazali  -sebagaimana dikutip Al-Abrasy- menjelaskan tugas dan kewajiban pendidik sebagai berikut:[9]
Pertama, sayang kepada murid sebagaimana sayangnya kepada anaknya sendiri dan berusah memberi pelajaran yang dapat membebaskannya dari api neraka. Oleh karena itu, tugas pendidik adalah lebih mulia daripada tugas kedua orang tua. Pendidik adalah sebab bagi kebahagiaan dunia dan akhirat, sedang orang tua hanyalah sebab bagi kelahiran anak ke dalam dunia fana.
Kedua, mengikuti akhlak dan keteladanan Nabi Muhamad SAW. Oleh karena itu, seorang pendidik tidak boleh mengharapkan gaji, upah atau ucapan terima kasih. Ia mengajar harus dengan niat beribadat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Ketiga, membimbing murid secara penuh, baik dalam cara belajar maupun dalam menentukan urutan pelajaran. Ia harus memulai pelajaran dari yang mudah dan berangsur meningkat kepada yang sukar. Ia harus menjelaskan juga pada murid bahwa menuntut ilmu itu tidak boleh bercampur dengan niat lain kecuali karena Allah semata-mata.
Keempat, menasehati murid agar senantiasa berakhlak baik. Ia harus memualai nasehat itu dari hanya sekedar sindiran serta dengan penuh kasih sayang, tidak dengan cara dengan terang-terangan, apalagi dengan kasar dan mengejek, yang malah akan membuat murid menjadi kebal atau keras kepala sehingga nasehat itu akan menjadi seumpama air dalam dalam keranjang menetes ke dalam pasir.
Kelima, menghindarkan diri dari sikap merendahkan ilmu-ilmu lain di hadapan anak, misalnya pendidik bahasa mengatakan ilmu fikih tidak penting, pendidik fikih mengatakan  ilmu tafsir tidak perlu dan sebagainya.
Keenam, menjaga agar materi yang diajarkanya sesuai dengan tingkat kematangan dan daya tangkap muridnya. Ia tidak boleh memberikan pelajaran yang belum terjangkau oleh potensi inteljensi anak didiknya. Pelajaran yang tidak disesuaikan malah akan membuat anak benci, merasa terpaksa dan akhirnya malah meninggalkan pelajaran tersebut.[10]
Ketujuh, memilihkan mata pelajaran yang sesuai untuk  anak-anak  yang kurang pandai atau bodoh. Ia tidak boleh menyebut-menyebut bahwa di belakang dari ilmu yang sedang diajarkanya masih banyak rahasia yang hanya ia sendiri mengetahuinya. Kadang-kadang pendidik, dengan sikap menyembunyikan semacam itu, ingin memperlihatkan dirinya sebagai seorang yang sangat dalam ilmunya sehingga orang banyak harus berpendidik kepadanya .[11]
Kedelapan, mengamalkan ilmunya, serta perkataannya tidak boleh berlawanan dengan realitas zhahir perbuatannya. Sebab, jika demikian halnya maka murid-murid tidak akan hormat kepadanya.[12]

C.    Tujuan Pendidik.
Pendidik adalah orang yang mempunyai rasa tanggung jawab untuk memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya demi mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk tuhan, makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.[13]
Orang yang pertama yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak atau pendidikan anak adalah orang tuanya, karena adanya pertalian darah secara langsung sehingga ia mempunyai rasa tanggung jawab terhadap masa depan anaknya.
Orang tua disebut juga sebagai pendidik kodrat. Namun karena mereka tidak mempunayai kemampuan, waktu dan sebagainya, maka mereka menyerahkan sebagian tanggung jawabnya kepada orang lain yang dikira mampu atau berkompeten untuk melaksanakan tugas mendidik.

D.    Syarat-syarat dan Sifat-sifat yang Harus dimiliki oleh Seorang Pendidik.
Syarat-syarat umum bagi seorang pendidik adalah : Sehat Jasmani dan Sehat Rohani. Menurut H. Mubangit, syarat untuk menjadi seorang pendidik yaitu:
1.      Harus beragama.
2.      Mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agama.
3.      Tidak kalah dengan guru-guru umum lainnya dalam membentuk Negara yang demokratis.
4.      Harus memiliki perasaan panggilan murni.
Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendidik adalah :
1.      Integritas peribadi, peribadi yang segala aspeknya berkembang secara harmonis.
2.      Integritas sosial, yaitu peribadi yang merupakan satuan dengan masyarakat.
3.      Integritas susila, yaitu peribadi yang telah menyatukan diri dengan norma-norma susila yang dipilihnya.[14]
Adapun menurut Moh. Athiyah al-Abrasyi yang dikutip oleh Hamdani Ihsan Dan Fuad Ihsan, seorang pendidik harus memiliki sifat-sifat tertenru agar ia dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, seperti yang diungkapkan oleh beliau adalah:
1.      Memiliki sifat Zuhud, dalam artian tidak mengutamakan materi dan mengajar karena mencari ridha Allah.
2.      Seorang Guru harus jauh dari dosa besar.
3.      Ikhlas dalam pekerjaan.
4.      Bersifat pemaaf.
5.      Harus mencintai peserta didiknya.[15]

E.     Hakekat Peserta Didik
Peserta didik adalah makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya.
Di dalam pandangan yang lebih modern anak didik tidak hanya dianggap sebagai objek atau sasaran pendidikan, melainkan juga mereka harus diperlukan sebagai subjek pendidikan, diantaranya adalah dengan cara melibatkan peserta didik dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Dasar-dasar kebutuhan anak untuk memperoleh pendidikan, secara kodrati anak membutuhkan dari orang tuanya. Dasar-dasar kodrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak dalam kehidupannya, dalam hal ini keharusan untuk mendapatkan pendidikan itu jika diamati lebih jauh sebenarnya mengandung aspek-aspek kepentingan, antara lain :
a.       Aspek Paedogogis
Dalam aspek ini para pendidik mendorang manusia sebagai animal educandum, makhluk yang memerlukan pendidikan. Dalam kenyataannya manusia dapat dikategorikan sebagai animal, artinya binatang yang dapat dididik, sedangkan binatang pada umumnya tidak dapat dididik, melainkan hanya dilatih secara dresser. Adapun manusia dengan potensi yang dimilikinya dapat dididik dan dikembangkan kearah yang diciptakan.
b.      Aspek Sosiologi dan Kultural
Menurut ahli sosiologi, pada perinsipnya manusia adalah moscrus, yaitu makhlik yang berwatak dan berkemampuan dasar untuk hidup bermasyarakat.
c.       Aspek Tauhid.
Aspek tauhid ini adalah aspek pandangan yang mengakui bahwa manusia adalah makhluk yang berketuhanan, menurut para ahli disebut homodivinous (makhluk yang percaya adanya tuhan) atau disebut juga homoriligius (makhluk yang beragama).[16]

F.     Tugas dan Kewajiban Peserta Didik 
Agar pelaksanaan proses pendidikan Islam dapat mencapai tujuan yang diinginkan maka setiap peserta didik hendaknya, senantiasa menyadari tugas dan kewajibannya. Menurut Asma Hasan Fahmi tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi peserta didik diantaranya adalah:
1.      Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
2.      Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keimanan.
3.      Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
4.      Peserta didik hendaknya belajar secara bersungguh-sungguh dan tabah dalam belajar.[17]
Sedangkan beberapa  kewajiban peserta didik yang harus dilakukan diantaranya:
1.      Sebelum belajar hendaknya terlebih dahulu membersihkan hatinya dari segala sifat buruk.
2.      Niat belajar hendaknya ditujukan untuk mengisi jiwa dengan berbagai fadillah.
3.      Wajib bersungguh-sungguh dalam belajar, wajib saling mengasihi dan menyayangi diantara sesama, bergaul baik terhadap guru-gurunya.[18]

G.    Sifat-sifat Ideal Peserta Didik
Dalam upaya mencapai tujuan Pendidikan Islam, peserta didik hendaknya memiliki dan menanamkan sifat-sifat yang baik dalam dari dan kepribadiannya. Diantara sifat-sifat ideal ynag perlu dimiliki peserta didik misalnya ; berkemauan keras atau pantang menyerah, memiliki motivasi yang tinggi, sabar, dan tabah, tidak mudah putus asa dan sebagainya.
Berkenaan dengan sifat ideal diatas, Imam Al-Ghazali, sebagaimana dikutip Fatahiyah Hasan Sulaiman, merumuskan sifat-sifat ideal yang patut dimiliki peserta didik yaitu ;
1.      Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub ila Allah. Mempunyai ahklak yang baik dan meninggalkan yang buruk.
2.      Mengurangi kecendrungan pada kehidupan duniawi disbanding ukhrawi dan sebaliknya.
3.      Bersifat tawadhu’ (rendah hati).
4.      Menjaga pikiran dari berbagai pertentangan dan aliran.
5.      Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji baik ilmu umum dan agama.
6.      Belajar secara bertahap atau berjenjang dengan melalui pelajaran yang mudah menuju pelajran yang sulit.
7.      Mempelajari ilmu sampai tuntas untuk kemudian beralih kepada ilmu yang lainnya.
8.      Memahami nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari
9.      Memprioritaskan ilmu diniyah sebelum memasuki ilmu duniawi.
10.  Mengenal nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan yang dapat bermanfaat, membahagiakan, serta memeberi keselematan dunia dan akhirat.[19]

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Secara khusus pendidikan dalam persepektif pendidikan islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peseta didik. Kalau kita melihat secara fungsional kata pendidik dapat di artikan sebagai pemberi atau penyalur pengetahuan, keterampilan.
Seorang pendidik mempunyai rasa tanggung jawab terhadap tugas-tugasnya sebagai seorang pendidik. Seperti yang dikatakan oleh Imam Ghazali bahwa” tugas pendidik adalah menyempurnakan, membersihkan, menyempurnakan serta membawa hati manusia untuk Taqarrub kepada Allah SWT.
Sedangkan peserta didik adalah makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, dimana mereka sangat memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.

B.     Saran
Semoga dengan makalah ini mampu mengetahui dan menambah ilmu tentang hakikat pendidik dan peserta didik dalam pandangan Filsafat Pendidikan Islam.






DAFTAR PUSTAKA
Abu Muhammad al-Ghazali, (2009), Ihya Ulumuddin, Terj. Ismail Ya`qub, Semarang: Faizan.
Abuddin Nata, (2005), Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama.
Ahmad Tafsir, (2008), Ilmu Pendidikan Dalam Persepektif Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya.
Depag RI, (2007),  Al-Qur’an dan Terjemahnya Perkata, Jakarta: Syaamil Al-Qur’an.
Fathiyah Hasan Sulaiman, (2004), Madzahibu fi Al Tarbiyah, Bahtsun fi Al Madzahibi Al Tarbawi ‘inda Al Ghazali. Al Qahirah : Maktabah Nahdah.
Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan, (2008), Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Setia.
Moh. Athiyah Al-Abrasyi, (2003), Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang.
Moh. Uzer Usman, (2008), Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ramayulis, (2005), Metodologi Pembelajaran Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia.
Syaiful Bahri Djamarah, (2003),  Strategi Belajar Mengajar, Surabaya: Usaha Nasional.
WJS. Poerwadarminta, (2003), Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka
             


 


[1] WJS. Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2003), hal. 302.
[2]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Persepektif Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2008), hal. 12.
                [3] Ramayulis, Metodologi Pembelajaran Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2005), hal. 19.
[4]Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), hal. 210.
[5]Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005), hal. 5.
[6]Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya Perkata, (Jakarta: Syaamil Al-Qur’an, 2007), hal. 417.
[7]Abu Muhammad al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, Terj. Ismail Ya`qub, (Semarang: Faizan, 2009), hal. 34.
                [8]Syaiful Bahri Djamarah, Strategi Belajar Mengajar, (Surabaya: Usaha Nasional, 2003), hal. 12.
                [9] Moh. Athiyah Al-Abrasyi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 2003), hal. 150-151.
                [10] Fathiyah Hasan Sulaiman, Madzahibu fi Al Tarbiyah, Bahtsun fi Al Madzahibi Al Tarbawi ‘inda Al Ghazali. (Al Qahirah : Maktabah Nahdah, 2004), hal. 36.
                [11]Ibid., hal. 37.
                [12] Muhammad Al-Ghazali, op.cit., hal. 55-58.
[13]Ibid., hal. 63.
                [14]Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: CV. Pustaka Media, 2008),  hal. 103.
[15]Ibid., ha. 104.
[17]Ibid.
[18]Ibid.
[19]Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar