Jumat, 09 September 2011

MINAT MASYARAKAT DALAM MENGIKUTI SHALAT SUBUH BERJAMAAH DI PARIT 5 DESA PULAU KIJANG KECAMATAN RETEH


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan masyarakat Islam dewasa ini mengalami sebuah goncangan hebat terutama dengan berkembangnya berbagai macam teknologi di dalam masyarakat. Dari hal tersebut terjadilah proses asimilasi budaya dalam masyarakat.
Proses asimilasi dalam kebudayaan terjadi terutama antar masyarakat yang tinggal dalam satu wilayah tertentu yang menyebabkan timbulnya budaya baru di dalamnya.[1]
Di dalam syariat Islam, shalat merupakan ciri khas dari umat Islam yang membedakan dengan umat yang lain, hal tersebut sebagaimana Hadits Rasulullah yang berbunyi:
اَلْعَهْدُ اَّلذِىْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ تَرْكَ الصَّلَاةِ فَمَنْ تَرَكَهَافَقَدْكَفَرَ

Artinya: “yang membedakan kita dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Maka barang siapa yang meninggalkannya, kafirlah dia”.[2]

Oval: 1Ibadah shalat merupakan dasar dan tiang agama. Yakni, pekerjaan yang menghubungkan antara seorang hamba dengan Rabb-nya sebagai ungkapan rasa syukur kepada Dzat yang telah menghidupi dan memeliharanya. Hal ini hanya dapat dirasakan oleh seseorang mukmin yang mengerjakan shalat dengan khusyu’, tumakninah serta bersikap pasrah.
Shalat merupakan ibadah utama bagi umat Islam dan secara harfiah berarti do’a. pengertian do’a tersebut  dimaknai karena di dalam rangkaian shalat di dalamnya terdapat berbagai do’a sehingga shalat adalah do’a. Secara etimologi shalat berarti do’a dan secara terminologi/istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan.[3]
Dengan shalat, terutama shalat berjamaah, muslim akan melakukan silaturahmi dan interaksi dengan muslim lain sehingga terjalin persatuan dan kesatuan yang lebih erat. Selain itu, shalat berjamaah akan  memberikan nilai ibadah yang tinggi di sisi Allah karena bagi umat Islam yang mengerjakan shalat berjamaah maka mereka akan mendapatkan pahala dua puluh derajat lebih tinggi dibandingkan orang shalat sendirian.
Dengan tingginya pahala yang dijanjikan oleh Allah seharusnya seorang muslim memiliki minat yang tinggi untuk melaksanakan shalat secara berjamaah. Minat adalah suatu perangkat mental yang terdiri dari campuran-campuran perasaan harapan, pendidikan, rasa takut atau kecenderungan-kecenderungan lain yang mengarahkan individu kepada suatu pilihan tertentu.[4]
Dari pengamatan yang penulis lakukan di lokasi yaitu di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh didapatkan beberapa gejala, diantaranya:
1. Masih ada masyarakat yang belum memahami arti penting dari shalat berjamaah.
2. Masih ada masyarakat yang belum melaksanakan shalat secara sungguh-sungguh.
3. Masih ada masyarakat yang belum mengerjakan shalat berjamaah subuh di masjid.
Dari gejala-gajala di atas, penulis berminat mengadakan penelitian dan membuat karya ilmiah dengan judul: Minat Masyarakat dalam Mengikuti Shalat Subuh Berjamaah di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh.

B. Alasan Memilih Judul
Adapun alasan penulis memilih judul tersebut untuk diteliti adalah:
1. Minat masyarakat dapat menimbulkan suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang, sehingga penulis memilih judul ini karena ingin mengetahui minat masyarakat dalam mengikuti shalat Subuh berjamaah.
2. Penulis ingin mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi minat masyarakat dalam mengikuti shalat subuh berjamaah.
3. Sepengetahuan penulis penelitian ini belum dilakukan oleh peneliti sebelumnya terutama di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh sehingga penulis yakin tidak ada unsur plagiat dalam penelitian ini.
4. Penulis ingin mengetahui bentuk-bentuk minat masyarakat dalam mengikuti shalat subuh berjamaah di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh.
C. Penegasan Isttilah
Untuk menghindari kesalahan pengertian oleh para pembaca, maka penulis perlu menjelaskan istilah yang terdapat dalam judul ini sebagai berikut:
  1. Minat
Minat diartikan sebagai kehendak, keinginan atau kesukaan.[5] Sedangkan minat dalam penelitian ini adalah kehendaka atau keinginan dari masyarakat dalam mengikuti shalat subuh berjamaah di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh.
  1. Masyarakat
Masyarakat yaitu sekumpulan manusia yang hidup bersama dalam suatu ikatan dan aturan tertentu.[6] Sedangkan masyarakat dalam penelitian ini adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama dalam suatu daerah dalam mengikuti shalat subuh berjamaah di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh.
  1. Shalat Subuh Berjamaah
Shalat berjamaah adalah salat yang dikerjakan oleh dua atau lebih orang secara bersama-sama dengan satu orang di depan sebagai imam dan yang lainnya di belakang sebagai makmum.[7]
Shalat subuh adalah shalat yang dikerjakan pada pagi hari sebelum matahari terbit. Sedangkan shalat subuh berjamaah adalah shalat subuh yang dikerjakan oleh dua atau lebih orang secara bersama-sama dengan satu orang di depan sebagai imam dan yang lainnya di belakang sebagai makmum  oleh masyarakat di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh.

D. Permasalahan
  1. Identifikasi Masalah
Dari latar belakang dan gejala-gejala di atas maka penulis dapat mengidentifikasi masalah yang menyangkut dengan judul di atas yaitu:
a. Apakah masih ada masyarakat yang belum memahami arti penting dari shalat berjamaah?
b. Apakah masih ada masyarakat yang belum melaksanakan shalat secara sungguh-sungguh?
c. Bagaimana minat masyarakat dalam mengikuti shalat subuh berjamaah di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh?
d. Apa faktor-faktor yang mempengaruhi minat masyarakat dalam mengikuti shalat subuh berjamaah di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh?
  1. Batasan Masalah
Batasan masalah adalah pemilihan sejumlah masalah berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah disertai penjelasan ruang lingkup masalah baik keluasan maupun kedalamannya.[8]
Pembatasan masalah bertujuan untuk menghindari salah tafsir dan luasnya permasalahan, berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah di atas, maka penulis membatasi masalah dalam penelitian ini adalah minat masyarakat dalam mengikuti shalat subuh berjamaah di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh.


  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan batasan masalah di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
a. Bagaimana minat masyarakat dalam mengikuti shalat subuh berjamaah di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh?
b. Apa faktor-faktor yang mempengaruhi minat masyarakat dalam mengikuti shalat subuh berjamaah di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh?

E. Tujuan dan Manfaat Penelitian
  1. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan yang ada dalam peneleitian ini adalah untuk mengetahui:
a. Minat masyarakat dalam mengikuti shalat subuh berjamaah di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh.
b. Faktor-faktor yang mempengaruhi minat masyarakat dalam mengikuti shalat subuh berjamaah di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh.

  1. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi:
a. Masyarakat
-   Dengan penelitian ini bagi masyarakat menjadi acuan dalam meningkatkan minat mereka dalam mengikuti shalat subuh berjamaah.
-   Bermanfaat memberikan gambaran minat masyarakat dalam mengikuti shalat subuh berjamaah.
b. Penulis
-   Sebagai sumbangsih ilmu pengetahuan terutama tentang minat mengikuti shalat subuh berjamaah di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh.
-   Memenuhi tugas mata kuliah Metodologi Penelitian dengan dosen pengampu Herwati,S.Pd.,M.Pd di Sekolah Tinggi Agama Islam Auliaurrasyidin Tembilahan.

F. Konsep Operasional
Konsep operasional adalah “konsep yang digunakan untuk memudahkan penelitian di lapangan dalam mencari jawaban dari permasalahan yang telah dirumuskan dalm kerangka teoritis yang masih abstrak”.[9]
Sedangkan konsep yang dioperasionalkan dalam penelitian ini adalah minat masyarakat dalam mengikuti shalat subuh berjamaah di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh.
Sebagai landasan dalam penelitian ini penulis menetapkan indikator-indikator sebagai berikut:
1.    Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah sebagai syarat menjadi takwa.
2.    Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah sebagai benteng kemaksiatan.
3.    Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah sebagai pendidik perbuatan baik dan jujur.
4.    Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah sebagai membangun etos kerja.
5.    Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah lebih utama dari pada shalat sendirian.
6.    Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah berharap setiap langkahnya diangkat kedudukannya satu derajat dan dihapuskan baginya satu dosa serta senantiasa dido'akan oleh para malaikat.
7.    Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah ingin terbebas dari pengaruh/penguasaan setan.
8.    Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah agar memancarkan cahaya yang sempurna di hari kiamat.
9.    Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah ingin mendapatkan balasan yang berlipat ganda.
10.  Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah sebagai sarana penyatuan hati dan fisik, saling mengenal dan saling mendukung satu sama lain.
11.  Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah untuk membiasakan kehidupan yang teratur dan disiplin.

G. Sistematika penulisan
Sebuah karya ilmiah lebih sistematis jika disusun dengan sistematika sesuai dengan kaidah  yang baik, maka dalam karya ilmiah ini penulis mencantumkan sistematika penulisan proposal sebagai berikut:
BAB I      :     PENDAHULUAN,  berisikan Latar Belakang Masalah, Penegasan Istilah, Permasalahan, Tujuan dan Manfaat Penelitian, konsep operasional dan Sistematika Penulisan.
BAB II     :     TINJAUAN PUSTAKA
BAB III    :     METODE PENELITIAN, berisikan Waktu dan Tempat Penelitian, Subjek dan Objek penelitian, Populasi dan Sampel, Teknik Pengumpulan Data dan  teknik Analisis Data.
BAB  IV    :     PENYAJIAN HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN.
BAB V      :     PENUTUP, berisikan kesimpulan dan saran–saran.
DAFTAR PUSTAKA










BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Pengertian Minat
Minat diartikan sebagai kehendak, keinginan atau kesukaan.[10] Minat adalah sesuatu yang pribadi dan berhubungan erat dengan sikap. Minat dan sikap merupakan dasar bagi prasangka, dan minat juga penting dalam mengambil keputusan. Minat dapat menyebabkan seseorang giat melakukan menuju ke sesuatu yang telah menarik minatnya.[11]
Minat merupakan sumber motivasi yang mendorong orang untuk melakukan apa yang mereka inginkan bila mereka bebas memilih.[12]
Dari pengertian di atas, minat dapat diartikan sebagai suatu sumber motivasi yang mendorong orang untuk melakukan keinginan yang dipilihnya.

B. Pengertian Shalat
Oval: 13Menurut bahasa shalat artinya adalah berdoa, sedangkan menurut istilah shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratkan yang ada.[13]
Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan.
Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat ,maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam). Shalat harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 rakaat. Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat-shalat sunah.[14]
Sehingga shalat adalah suatu ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim yang berisi do’a-do’a yang diwali dengan Takbiratul Ihram dan diakhiri dengan salam dan merupakan kunci dari seluruh amal manusia.
C. Dasar Hukum Shalat
Perintah tentang diwajibkannya mendirikan shalat tidak seperti Allah mewajibkan zakat dan lainnya. Perintah mendirikan shalat yaitu melalui suatu proses yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW yaitu melalui Isra dan Mi’raj, dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelahnya Nabi melaksanakan Isra dan Mi’raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan yaitu, yang secara terang-terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah-tengahnya dan yang yakin sekali kebenarannya.[15]
Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat menentukan amal-amal yang lainnya, dan mendirikan sholat berarti mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya.
Dalil-dalil tentang kewajiban shalat
Al-Baqarah ayat 43:
(#qßJŠÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨9$# (#qãèx.ö$#ur yìtB tûüÏèÏ.º§9$# ÇÍÌÈ
Artinya: “Dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'”.[16]

Maksud dari ruku’lah dengan orang-orang yang ruku’adalah shalat berjama'ah dan dapat pula diartikan: tunduklah kepada perintah-perintah Allah bersama-sama orang-orang yang tunduk.
Al-Baqarah 110:
(#qßJŠÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qŸ2¨9$# 4 $tBur (#qãBÏds)è? ä3Å¡àÿRL{ ô`ÏiB 9Žöyz çnrßÅgrB yYÏã «!$# 3 ¨bÎ) ©!$# $yJÎ šcqè=yJ÷ès? ׎ÅÁt ÇÊÊÉÈ
Artinya : “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan apa-apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan”.[17]

Dari dalil-dalil Al-Qur'an di atas tidak ada kata-kata perintah shalat dengan perkataan “laksanakanlah” tetapi semuanya dengan perkataan “dirikanlah”.
Dari unsur kata-kata melaksanakan itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan shalat tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat jahat.

D. Waktu Shalat Subuh Berjamaah
Waktunya: sejak terbitnya fajar (shodiq) hingga terbit matahari. Kira-kira pukul 04.00 – 5.30 pagi.

E. Bentuk-Bentuk Minat Shalat Subuh Berjamaah
Bentuk-bentuk minat masyarakat shalat subuh berjamaah antara lain:
1. Shalat merupakan syarat menjadi takwa
Taqwa merupakan hal yang penting dalam Islam karena dapat menentukan amal/tingkah laku manusia, orang-orang yang betul-betul taqwa tidak mungkin melaksanakan perbuatan keji dan munkar, dan sebaliknya.[18]
Salah satu persyaratan orang-orang yang betul betul taqwa ialah diantaranya mendirikan shalat sebagimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah
(#qßJŠÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qŸ2¨9$# 4 $tBur (#qãBÏds)è? ä3Å¡àÿRL{ ô`ÏiB 9Žöyz çnrßÅgrB yYÏã «!$# 3 ¨bÎ) ©!$# $yJÎ šcqè=yJ÷ès? ׎ÅÁt ÇÊÊÉÈ
Artinya : “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan apa-apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan”.[19]

2. Shalat merupakan benteng kemaksiatan
Shalat merupakan benteng kemaksiatan artinya bahwa shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar. Semakin baik mutu shalat seseorang maka semakin efektiflah benteng kemampuan untuk memelihara dirinya dari perbuatan maksiat. Shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar apabila dilaksanakan dengan khusu tidak akan ditemukan mereka yang melakukan shalat dengan khusuk berbuat zina. Maksiat, merampok dan sebagainya. Merampok dan sebagainya tetapi sebaliknya kalau ada yang melakukan shalat tetapi tetap berbuat maksiat, tentu kekhusuan shalatnya perlu dipertanyakan.
Hal ini diterangkan dalam Al-Qur'an surat Al-Ankabut: 45:
ã@ø?$# !$tB zÓÇrré& y7øs9Î) šÆÏB É=»tGÅ3ø9$# ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# ( žcÎ) no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍s3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çŽt9ò2r& 3 ª!$#ur ÞOn=÷ètƒ $tB tbqãèoYóÁs? ÇÍÎÈ
Artinya: “Bacalah apa yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain) dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”.[20]

3. Shalat mendidik perbuatan baik dan jujur
Dengan mendirikan shalat, maka banyak hal yang didapat, shalat akan mendidik perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan khusus. Banyak yang celaka bagi orang-orang yang shalat yaitu mereka yang lalai shalat selain mendidik perbuatan baik juga dapat mendidik perbuatan jujur dan tertib.[21]
Mereka yang mendirikan tidak mungkin meninggalkan syarat dan rukunnya, karena apabila salah satu syarat dan rukunnya tidak dipenuhi maka shlatnya tidak sah (batal)
4. Shalat akan membangun etos kerja
Sebagaimana keterangan-keterangan di atas bahwa pada intinya shalat merupakan penentu apakah orang-orang itu baik atau buruk, baik dalam perbuatan sehari-hari maupun ditempat mereka bekerja.
Apabila mendirikan shalat dengan khusu’ maka hal ini akan mempengaruhi terhadap etos kerja mereka tidak akan melakukan korupsi atau tidak jujur dalam melaksanakan tugas.
5. Berjama'ah lebih utama dari pada shalat sendirian.
Rasulullah SAW bersabda: "Shalat berjama'ah itu lebih utama dari pada shalat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA).[22]
6. Dari setiap langkahnya diangkat kedudukannya satu derajat dan dihapuskan baginya satu dosa serta senantiasa dido'akan oleh para malaikat.
Rasulullah SAW bersabda: "Shalat seseorang dengan berjama'ah itu melebihi shalatnya di rumah atau di pasar sebanyak dua puluh lima kali lipat. Dengan demikian itu karena bila seseorang berwudhu' dan menyempurnakan wudhu'nya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan semata-mata untuk shalat, maka setiap kali ia melangkahkan kaki diangkatlah kedudukannya satu derajat dan dihapuslah satu dosa. Dan apabila dia mengerjakan shalat, maka para Malaikat selalu memohonkan untuknya rahmat selama ia masih berada ditempat shalat selagi belum berhadats, mereka memohon: "Ya Allah limpahkanlah keselamatan atasnya, ya Allah limpahkanlah rahmat untuknya.' Dan dia telah dianggap sedang mengerjakan shalat semenjak menantikan tiba waktu shalat." (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Huraira RA, dari terjemahan lafadz Bukhari).[23]

7. Terbebas dari pengaruh/penguasaan setan. Rasulullah SAW bersabda: "Tiada tiga orangpun di dalam sebuah desa atau lembah yang tidak diadakan di sana shalat berjama'ah, melainkan nyatalah bahwa mereka telah dipengaruhi oleh setan. Karena itu hendaklah kamu sekalian membiasakan shalat berjama'ah sebab serigala itu hanya menerkam kambing yang terpencil dari kawanannya." (HR. Abu Daud dengan isnad hasan dari Abu Darda' RA).
8. Memancarkan cahaya yang sempurna di hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda: "Berikanlah khabar gembira orang-orang yang rajin berjalan ke masjid dengan cahaya yang sempurna di hari kiamat." (HR. Abu Daud, Turmudzi dan Hakim).
9. Mendapatkan balasan yang berlipat ganda. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang shalat Isya dengan berjama'ah maka seakan-akan ia mengerjakan shalat setengah malam, dan barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh berjama'ah maka seolah-olah ia mengerjakan shalat semalam penuh. (HR. Muslim dan Turmudzi dari Utsman RA).
10.Sarana penyatuan hati dan fisik, saling mengenal dan saling mendukung satu sama lain. Rasulullah SAW terbiasa menghadap ke ma'mum begitu selesai shalat dan menanyakan mereka-mereka yang tidak hadir dalam shalat berjama'ah, para sahabat juga terbiasa untuk sekedar berbicara setelah selesai shalat sebelum pulang kerumah. Dari Jabir bin Sumrah RA berkata: "Rasulullah SAW baru berdiri meninggalkan tempat shalatnya diwaktu shubuh ketika matahari telah terbit. Apabila matahari sudah terbit, barulah beliau berdiri untuk pulang. Sementara itu di dalam masjid orang-orang membincangkan peristiwa-peristiwa yang mereka kerjakan di masa jahiliyah. Kadang-kadang mereka tertawa bersama dan Nabi SAW pun ikut tersenyum." (HR. Muslim).
11.  Membiasakan kehidupan yang teratur dan disiplin. Pembiasaan ini dilatih dengan mematuhi tata tertib hubungan antara imam dan ma'mum, misalnya tidak boleh menyamai apalagi mendahului gerakan imam menjaga kesempurnaan shaf-shaf shalat.
Rasulullah SAW bersabda: "Imam itu diadakan agar diikuti, maka jangan sekali-kali kamu menyalahinya! Jika ia takbir maka takbirlah kalian, jika ia ruku' maka ruku'lah kalian, jika ia mengucapkan 'sami'alLaahu liman hamidah' katakanlah 'Allahumma rabbana lakal Hamdu', Jika ia sujud maka sujud pulalah kalian. Bahkan apabila ia shalat sambil duduk, shalatlah kalian sambil duduk pula!" (HR. Bukhori dan Muslim, shahih).[24]

Dari uraian di atas dapat disimpulkan minat masyarakat dalam mengikuti shalat subuh berjamaah adalah:
1.    Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah sebagai syarat menjadi takwa.
2.    Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah sebagai benteng kemaksiatan.
3.    Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah sebagai pendidik perbuatan baik dan jujur.
4.    Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah sebagai membangun etos kerja.
5.    Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah lebih utama dari pada shalat sendirian.
6.    Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah berharap setiap langkahnya diangkat kedudukannya satu derajat dan dihapuskan baginya satu dosa serta senantiasa dido'akan oleh para malaikat.
7.    Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah ingin terbebas dari pengaruh/penguasaan setan.
8.    Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah agar memancarkan cahaya yang sempurna di hari kiamat.
9.    Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah ingin mendapatkan balasan yang berlipat ganda.
10.  Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah sebagai sarana penyatuan hati dan fisik, saling mengenal dan saling mendukung satu sama lain.
11.  Masyarakat melaksanakan shalat subuh berjamaah untuk membiasakan kehidupan yang teratur dan disiplin.







BAB III
METODE PENELITIAN

A. Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini berlokasi di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh. Sedangkan waktu yang digunakan untuk penelitian selama satu bulan yaitu bulan Juni 2011.

B. Subjek dan objek penelitian
1. Subjek penelitian
Adapun subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh.
2. Objek  Penelitian
Adapun objek dalam penelitian ini adalah Minat masyarakat dalam mengikuti shalat subuh berjamaah di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh.











C. Popolasi dan sampel
1. Populasi
Populasi menurut Riduwan adalah “keseluruhan karakteristik atau unit pengukuran”.[25] Suharsimi Arikunto menyatakan bahwa populasi adalah keseluruhan subjek penelitian.[26] Jadi populasi adalah keseluruhan subjek dalam penelitian yaitu masyarakat di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh dengan jumlah 32 orang.
2. Sampel
Sampel adalah sebagian populasi yang akan diteliti.[27] Mengingat populasi yang ada pada penelitian ini yaitu masyarakat di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh berjumlah 32 orang dan kurang dari 100 orang maka penulis tidak menggunakan sampel, artinya keseluruhan populasi dijadikan sampel dalam penelitian ini yang lebih sering dikenal dengan penelitian sensus atau penelitian populatif.[28]

D. Teknik pengumpulan data
Untuk mengumpulkan data  yang sesuai dengan kepentingan penelitian ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut:
1. Angket  
Menurut Sanapiah Fasial,
”Angket merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengajukan pertanyaan tertulis yang ditujukan kepada subjek/responden penelitian”.[29]

Maka pengumpulan data melalui angket yaitu dengan cara menyebarkan sejumlah pertanyaan yang tertulis kepada responden yaitu masyarakat di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh tentang minat masyarakat mengikuti shalat subuh berjamaah.
2. Wawancara
Menurut Mardalis, maksud dari wawancara adalah:
“teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti untuk mendapatkan keterangan-keterangan melalui bercakap-cakap dan berhadap-hadap muka dengan orang yang dapat memberikan keterangan kepada si peneliti”.[30]

Wawancara dalam penelitian ini penulis ajukan kepada masyarakat di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh tentang minat masyarakat mengikuti shalat subuh berjamaah. 
3. Dokumentasi
Dokumentasi adalah untuk mendapatkan data-data yang bersifat dokumentasi dalam bentuk arsip.[31] seperti sejarah singkat desa, keadaan desa dan struktur organisasi. Dokumentasi juga berarti secara data mengenai hal-hal berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, agenda dan sebaganya.[32]

E. Teknik analisa data
Hasil angket dari penelitian ini, penulis analisa dengan menggunakan rumus:
        F
   P =  -  X 100%
        N

Keterangan :
F = Frekuensi hasil angket.
N = Number of cases (jumlah frekuensi).
P = Angka persentase.[33]
Selanjutnya data akan dihimpun dalam satu bentuk sajian dan disajikan secara kuantitatif dengan kategori sebagai berikut:
81% – 100% = sangat baik
61% – 80%  = baik
41% – 60%  = cukup baik
21% – 40%  = kurang baik
 0% - 20%  = tidak baik[34]























BAB IV
PENYAJIAN DATA DAN PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN

A. Penyajian Data Hasil Penelitian
Perolehan data primer dari penelitian ini adalah menggunakan teknik pengumpulan data berupa angket. Dari hasil angket yang telah di sebarkan kepada 32 masyarakat untuk mengetahui minat masyarakat dalam mengikuti shalat subuh berjamaah di parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh diperoleh data sebagai berikut ini.
Untuk mempermudah menganalisa data hasil penelitian, maka data hasil angket di atas direkap menjadi satu tabel, sebagai berikut:
Tabel IV.12
Rekapitulasi Hasil Angket
No
TABEL
ALTERNATIF JAWABAN
JUMLAH
SKOR
SELALU
KADANG-KADANG
TIDAK PERNAH

F
%
F
%
F
%
F
%
1
IV.1
10
31,25
20
62,50
2
6,25
32
100
2
IV.2
20
62,5
12
37,5
0
0
32
100
3
IV.3
17
53,12
10
31,25
5
15,63
32
100
4
IV.4
12
37,5
20
62,5
0
0
32
100
5
IV.5
12
37,5
10
31,25
10
31,25
32
100
6
IV.6
8
25
14
43,75
10
31,25
32
100
7
IV.7
17
53,13
15
46,87
0
0
32
100
8
IV.8
12
37,5
Oval: 3010
31,25
10
31,25
32
100
9
IV.9
10
31,25
10
31,25
12
37,5
32
100
10
IV.10
8
25
14
43,75
10
31,25
32
100
11
IV.11
5
15,63
17
53,12
10
31,25
32
100
F
131
37,22
152
43,18
69
19,60
352
100


B. Pembahasan Hasil Penelitian
Untuk mengetahui minat masyarakat dalam mengikuti shalat subuh berjamaah di parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh, maka dapat dilihat dengan penilaian terhadap masing-masing opsional yang ada:
Item    A  = 131 X 3   = 393
Item    B  = 152 X 2   = 304
Item    C  =  69 X 1   =  69
Sehingga jumlah F  = 393 + 304 + 69 = 766
Nilai maksimal dari seluruh jawaban masing-masing opsional adalah sebagai berikut:
N = Item pertanyaan X skor tertinggi X responden
N = 11 X 3 X 32 = 1056 
Oleh karena itu  dapat diperoleh hasil sebagai berikut:


           F
P  =      x 100%  =
           N
    
         766
  =        x 100%  = 72,54%
         1056
Kemudian diukur atau diubah ke dalam bentuk nilai kualitatif berdasarkan interprestasi skor sebagai berikut:
Angka 0%  - 20%  = Sangat tidak baik
Angka 21% - 40%  = Kurang baik
Angka 41% - 60%  = Cukup baik
Angka 61% - 80%  = Baik
Angka 81& - 100% = Sangat baik[35]
Dari hasil penghitungan didapatkan minat masyarakat dalam mengikuti shalat subuh berjamaah di parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh adalah 72,54% dan berada dalam kategori ”Baik”.





BAB V
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan penyajian hasil penelitian melalui angket, maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa:
1. minat masyarakat dalam mengikuti shalat  subuh berjamaah di Parit 5 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh diproleh persentase akhir sebesar 72,54% maka dikategorikan ”Baik”.
2. Baiknya minat masyarakat dalam mengikuti shalat subuh berjamaah dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
-   Kuatnya iman (keyakinan) untuk menjalankan perintah Allah SWT.
-   Kesadaran akan lebih utamanya shalat berjamaah ddaripada shalat sendiri.
-   Dorongan untuk mendapatkan pahala yang berlipat ganda.
-   Kesadaran akan hidup bermasyarakat.

B. Saran
Oval: 33Berdasarkan kesimpulan di atas, penulis memberikan beberapa saran sebagai berikut:
1. Diharapkan sebagai umat muslim agar membudayakan shalat subuh berjamaah terutama shalat subuh karena pahala shalat berjamaah berlipat ganda jika dibanding shaat sendirian.
2. Masyarakat harus meningkatkan minat shalat subuh berjamaah karena shalat berjamaah merupakan ajang untuk menambah ketakwaan dan mendekatkandiri kepada Allah.



[1]Rafiq Karsidi, Sosiologi Pendidikan, (Jakarta: Dananjaya, 2007), hal. 112.
[2]Ahmad Ibn Hambal, dkk, Salatlah Sebagaimana Rasulullah Salat, (Surabaya: Risalah Gusti, 2000), hal. v.
[3]Sidi Gazalba, Asas Agama Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 2004), hal. 88.
[4]Alex Sobur, Psikologi Umum, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hal. 147.
[5]Kamisa, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Jakarta: Kalam Mulia, 2010), hal. 370.
[6]Muhammad Ali, Kamus Besar Bahasa Indonesia Modern, (Jakarta: Pustaka Amani, 2006), hal. 244.
[8]Riduwan, Belajar Mudah Penelitian untuk Guru, Karyawan dan Peneliti Pemula, (Bandung: Alfabeta, 2005), hal. 5.
[9]Wahyu MS dan Muhammad MS, Petunjuk Praktis Membuat Skripsi (Surabaya: Usaha Nasional, 2007), hal. 141.
[10]Kamisa, op.cit., hal. 370.
[11]Gunarso, Psikologi Perkembangan, (Bandung: Pustaka Setia, 2007), hal. 65.
[12]Hurlock, Psikologi Perkembangan, (Bandung: Remaja RosdaKarya, 2008), hal. 144.
[13]Hasbi Asy Syidiqi, Pedoman Shalat, (Jakarta: Bulan Bintang, 2006), hal. 13.
[15]Imam Basori Assuyuti, Bimbingan Shalat Lengkap, (Surabaya: Mitra Umat, 2008), hal. 34.
[16]Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya Perkata, (Jakarta: Syaamil Al-Qur’an, 2007), hal. 16.
[17]Ibid., hal. 36.
[18]Hasbi Asy Syidiqi, op.cit., hal. 53.
[19]Depag RI, op.cit., hal. 36.
[20]Ibid., hal. 452.
[21]Dewa Ketut Sukardi, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: PT Bina Aksara, 2008), hal. 312.
[22]Achmad Sunarto dan Syamsusin Noor, Himpunan Shahih Bukhari, (Jakarta: An-Nur, 2005), hal. 63.
[23]Ibid., hal. 37.
[24]Abdul Mujib dan Yusuf Mudzzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2007), hal. 34-37.
[25]Riduwan, Belajar Mudah Penelitian Untuk Guru, Karyawan dan Peneliti Pemula, (Bandung: Alfabeta, 2005), hal. 89.
[26]Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu pendekatan Praktis, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002), hal. 108.
[27]Ibid, hal. 109.
[28]Wina Sanjaya, Penelitian Tindakan Kelas, (Jakarta: Kencana, 2009), hal. 124.
[29]Sanapiah Faisal, Format-Format Penelitian, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007), hal. 122-123.
[30]Mardalis, Metode Penelitian, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002), hal. 70. 
[31]P. Joko Subagyo, Metodologi Penelitian Dalam Teori dan Praktek, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2006), hal. 39.
[32]Suharsimi Arikunto dan Muchtarom, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara. 2009), hal. 112.
[33]Anas Sudijono, Pengantar Statistika Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2001), hal. 40.
[34]Riduwan, op.cit., hal. 89.
[35]Ridwan, Belajar Mudah Untuk Guru-Karyawan dan Peneliti Pemula, (Bandung: Alfabeta,2005), hal. 89.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar